Muskub M3TN Membahas Haji Pakai Uang Haram
Bahtsu Masail merupakan ciri khas Pondok Pesantren dan menjadi ruh bagi dunia Pendidikan. Maka dari itu sudah hamper semua Pondok memiliki Bahtsul Masa’il.
Beberapa hari yang lalu, M3TN telah mengadakan Bahtsul Masa’il sekala kecil yaitu Musyawarah Kubro atau biasa disebut Muskub. Acara ini diikuti oleh semua tingkatan, mulai Ibtida’iyyah sampai Ma’had Aly.
Muskub merupakan agenda rutin dari departemen Pendidikan M3TN yang dilakukan 3 kali dalam satu semester.
Sebagaimana dalam Bahtsu Masa’il, muskub juga dipimpin oleh seorang moderator dan di bawah pengawasan dewan perumus dan mushohih.
Acara yang di lakukan pada hari Senin, 23 Juli 2024 itu membahas tentang masalah waqiiyah. Diantaranya adalah bersuci menggunakan air yang berasal dari pohon pisang dan haji menggunakan uang haram.
“Muskub ini merupakan muskub yang terakhir dalam semester pertama” tutur Ustadz Adhin Mahfudhin, selaku kaur Musyawarah M3TN.
“Antusias warga M3TN sangat besar sekali, mengingat ini merupakan muskub terakhir dalam semester pertaman ini,” imbuhnya
Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa dalam mekanismenya soal yang dibahas dalam muskub merupakan kiriman dari warga M3TN.
Perdebatan antara peserta semakin membuat suasana muskub menjadi asyik. Mereka mencurahkan semua argument – argument yang telah mereka siapkan sebelumnya. Terlebih pada saat membahas tentang haji menggunakan uang haram.
“Hasil Muskub tadi malam menghasilkan keputusan bahwa air dari pohon pisang bukanlah air mutlak sehingga tidak mengcukupi untuk bersuci.” Tutur K. Khmad Marzuki, selaku salah satu dewan Mushohih dalam Muskub tersebut.
“Sedangkan haji dengan menggunakan uang haram, hajinya tetap sah hanya tidak mabrur.” K. Ahmad Marzuki Menambahkan.